Ikuti Kami
Minggu, 1 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Satpol PP Jakbar Sita 2.105 Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Penulis: Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:31 WIB

JAKARTA - Sebanyak 2.105 botol minuman beralkohol illegal berhasil disita personel Satpol PP Jakarta Barat saat razia serentak di delapan wilayah kecamatan, Jumat (20/2) malam hingga Sabtu (21/2) dinihari.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menjelaskan, razia minuman beralkohol ilegal ini dalam rangka meningkatkan pengawasan selama Ramadan sekaligus menegakkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Kami lakukan penyisiran ke sejumlah toko minuman dan warung jamu yang ada di masing-masing wilayah kecamatan, hasilnya disita 2.105 botol minuman beralkohol," katanya.

Dalam razia serentak ini, ungkap Heri, pihaknya menerjunkan 184 petugas dari tingkat kota dan kecamatan.

Ditambahkan Heri, selain menegakkan peraturan daerah, kegiatan ini juga dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran dan kerawanan sosial lainnya yang banyak dipicu minuman beralkohol.

"Seluruh botol minuman beralkohol yang kami sita telah dikirim ke Gudang Satpol PP Jakarta Barat," tandasnya.

***

Penulis: Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:31 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Terobosan PN Pasarwajo: Keadilan Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:44 WIB

Waspada Campak! Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:30 WIB
↑ Kembali ke atas