Ikuti Kami
Minggu, 1 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Jaksa Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen di Sumsel

Penulis: Ahmadi
Rabu, 25 Februari 2026 | 21:06 WIB

Sumsel, Wilispost.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan oleh distributor PT. KMM tahun 2018-2022.

Penggeledahan dilakukan pada dua lokasi, yaitu rumah tersangka DJ, Direktur Utama PT. KMM, di Komp. Mustika Perdana, dan Kantor Cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang.

Hasil penggeledahan, beberapa dokumen disita yang dianggap perlu dan berkaitan dengan kasus tersebut. Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan.

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 20 Februari 2026, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026,”terang Vanny pada Rabu(25/2/26).

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap dokumen-dokumen yang disita untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini,"tambahnya.

Kasus dugaan korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan ini telah menjadi perhatian masyarakat, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penulis: Ahmadi
Rabu, 25 Februari 2026 | 21:06 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Terobosan PN Pasarwajo: Keadilan Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:44 WIB

Waspada Campak! Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:30 WIB
↑ Kembali ke atas