Komentar 0
Pemkot Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras, Tegaskan Penegakan Perda
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan sebanyak 1.128 botol minuman keras (miras) pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringa...
Kembali ke artikel...Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
0 Komentar